Nasib nahas menimpa seorang remaja perempuan berinisial A (18).
Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu diperkosa oleh ayah tirinya, Aldi (48), selama bertahun-tahun hingga hamil.
Awal kasus terungkap
Pemerkosaan itu akhirnya terungkap karena kakak kandung A, Yesika Tris Maliyawati (29), curiga melihat perubahan pada tubuh adiknya.
Pada 23 Maret 2023 lalu, Yesika dan A kebetulan mandi bersama karena air di rumah mereka tidak menyala.
Yesika melihat ada perubahan yang signifikan pada tubuh adiknya.
“Saat itu perutnya agak sedikit gendut, payudaranya agak membesar, dan banyak stretch mark,” ungkap Yesika saat ditemui di rumah mereka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (12/4/2023).
Yesika yang berasumsi bahwa adiknya hamil langsung membawa A ke bidan di dekat rumah mereka.
Setelah diperiksa, ternyata A sedang mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Saat itu, A tidak mau mengaku mengenai identitas pria yang menghamilinya. Tidak lama setelah kehamilan itu terungkap, sang ayah tiri pun kabur dari rumah.
“Hari Minggu, 26 Maret 2023. Pelaku (ayah tiri) sudah pergi dari rumah, kabur. A baru mengaku pelakunya ayah tirinya ini,” ucap Yesika.
Aldi kerap memerkosa A sejak ia menikah siri dengan ibu mereka, Maryati (44), pada 2012 silam.
Pelaku beraksi saat istri ke pasar
Dalam kesempatan yang sama, Maryati mengatakan bahwa anaknya disetubuhi saat ia pergi ke pasar.
“Jadi (bersetubuhnya) itu saat subuh. Kan aku ke pasar, pergi jam 5 pagi atau jam 6 pagi,” kata Maryati.
“Kalau mama aku ke pasar, mama otomatis meninggalkan dia berdua. Ya sudah, disetubuhi adik saya,” timpal Yesika.
Yesika mengungkapkan bahwa adiknya disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali sebulan. Yesika telah melaporkan Aldi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (27/4/2023). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
sumber: kompas.com