Tegas “Gulung” petambak nakal, Pemkab Jember sidak door to door

Tintapedia.com- Sebanyak puluhan tambak yang berada dikabupaten Jember di dua kecamatan Gumukmas dan Puger serta Ambulu di sidak secara langsung oleh Tim penertiban gabungan pemkab Jember pada Rabu,(12/10/2022) siang.

Tambak yang berdiri di pinggir pesisir dua kecamatan tersebut tidak sesuai prosedur yaitu tidak berizin alias tambak bodong.

Ironisnya, tambak tambak udang Vaname tersebut berdiri sudah tahunan diwilayah tersebut, namun baru kali ini Tim pemkab Jember serius melakukan penertiban dengan melibatkan berbagai unsur salah satunya dengan DPRD Jember.

Agenda pemasangan plakat larangan dan juga dilanjutkan dengan sidak langsung door to door oleh tim penertiban yang dipimpin sekretaris tersebut diharapkan agar pemilik usaha segera melengkapi surat perizinan budidaya yang notabene dari puluhan tambak udang Vaname tersebut cuma dua yang berizin yaitu Delta Guna Sukses dan juga Anugrah Tanjung Gumukmas.

Sedang tambak lain ada yang pernah memiliki surat izin namun tidak di perpanjang namun masih beroperasi.dan tidak hanya itu saja, ada yang sudah beroperasi lama namun tidak punya sama sekali legalitas dan mereka cenderung tidak mengubris pemkab Jember dan terkesan kucing kucingan ketika mereka beroperasi.

Dalam agenda sidak tambak tersebut, pihak sekretaris tim penertiban tambak Indra Tri Purnomo yang menjadi komando kegiatan yang ditemani beberapa dewan juga langsung turun memasang plakat serta masuk ke area masing masing tambak yang berjumlah puluhan.

” Kalau prosedural dilalui Saya kira izin tidak ada permasalahan seperti ini, dan agenda kami selain pasang plakat Himbauan larangan dalam rangka edukasi juga kami melakukan sidak langsung dilokasi satu persatu pemilik usaha udang Vaname dan memberikan ultimatum yaitu segera urus surat izin,” Kata Indra Tri Purnomo Sekretaris Tim penertiban aset dan juga menjabat sebagai kepala Dinas Perikanan Pemkab.

Lebih lanjut Indra ditanya terkait penertiban dan door to door dan apa yang dilakukan selain menyuruh pengusaha lengkapi surat surat dirinya menyampaikan.

“Selain surat surat, kami juga menegaskan agar pengusaha yang terlanjur tanam benih kita tunggu sampai panen, dan jika sudah panen kita tekankan agar tidak tebar benih sebelum surat lengkap, jika mereka melanggar kami akan tidak tegas dan surat SP-1 sudah kita berikan hari ini,” ungkapnya.

Menyikapi kegiatan sidak dan pemasangan plakat, salah satu pemilik usaha tambak udang bernama Nawawi yang mempunyai 2 tempat dengan luasan 700 meter persegi di kecamatan Puger dan gumukmas menyampaikan.

“Saya pribadi yang ikut aja anjuran pemkab Jember, namun saya minta dibantu perizinan yang prosedural dan juga pendampingan,” kata Nawawi pemilik tambak asal Kecamatan Puger.

Tidak hanya itu saja, Nawawi saat ditanya lebih lanjut sudah berapa tahun usaha tambak di area pesisir pantai tersebut ia menyampaikan.

“Saya sudah 7 tahun dan selama ini saya hanya ingin mencari makan dan untuk menghidupi 7 karyawan saya, selain itu saya sebagai pengusaha berharap agar dapat segera surat izin agar kami tenang,” harap Nawani.

Ditempat yang sama, Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto bersama anggota dewan lain yang ikut kegiatan door to door tambak menegaskan.

“Pengusaha harus paham aturan dan itu harus segera di urus, jika memang tidak melalui tahapan jelas mending tutup saja,” tegas David.

Sementara itu, dari data 31 tambak yang di datangi tim penertiban aset, menurut informasi beberapa sumber warga ada yang masih belum semua tercatat semua, dan warga yang tahu tambak tersebut bernama Tambak Liem dan Raymond.(Didik)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar